Kajari Morowali Turun Langsung Geledah Kantor Diskanlut, Dugaan Korupsi Rp 46 Miliar

“Tidak benar jika ada informasi perkara ini akan dihentikan. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan dan terus didalami,”

Kajari Morowali Turun Langsung Geledah Kantor Diskanlut, Dugaan Korupsi Rp 46 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, bersama tim penyidik/Foto: Humas Kejari Morowali

MOROWALI,Rajawalinet.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melakukan penggeledahan  di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, Rabu (21/5/2025), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perahu dan mesin katinting senilai lebih dari Rp46 miliar.

Penggeledahan dipimpin langsung  Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, bersama tim penyidik, berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara.

“Dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. Harapannya, dari bukti ini kita bisa mengungkap secara terang siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar I Wayan Suardi kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

I Wayan menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bukan sekadar formalitas. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut dan tidak akan dihentikan secara sepihak.

“Tidak benar jika ada informasi perkara ini akan dihentikan. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan dan terus didalami,” katanya.

Diketahui, dugaan korupsi yang tengah diselidiki melibatkan pengadaan perahu dan mesin 9 Horse Power (HP) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023. Kajari menyebutkan, tim auditor telah menemukan adanya indikasi kerugian negara berdasarkan perbedaan harga dalam pengadaan.

“Jumlah pasti kerugiannya masih dalam proses pendalaman, dan tidak menutup kemungkinan bertambah,” ungkap I Wayan. Ia menambahkan, sebagian tim penyidik juga telah turun langsung ke sejumlah pulau untuk melakukan verifikasi fisik atas barang yang dijadikan bukti.

Sebelumnya, Kejari Morowali juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, ratusan Kelompok Usaha Bersama (KUB), serta puluhan kontraktor terkait proyek ini.

“Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memastikan proses ini menyeluruh dan profesional,” pungkas Kajari.