DONGGALA, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Donggala terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pesisir. Kali ini, Dinas Perikanan menghadirkan program bertajuk Gerakan Aksi 484 Pelayanan Elektronik Pemberdayaan Masyarakat Nelayan yang digelar di Kecamatan Sojol dan Sojol Utara pada Selasa, (16/9/2025).
Melalui program ini, ratusan nelayan menerima Kartu Kusuka berbasis elektronik. Kartu tersebut terintegrasi dengan sistem perbankan sehingga pemilik bisa melakukan transaksi keuangan langsung melalui ATM. Tak hanya nelayan tangkap, pelaku usaha budidaya, pengolah hasil perikanan, hingga pengecer juga menjadi penerima manfaat.
“Pemegang kartu Kusuka Elektronik mendapat kemudahan akses ke rekening tabungan untuk mendukung usaha mereka. Transaksi bisa dilakukan lewat fasilitas ATM di semua bank,” kata Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ir. Ali Assegaf, SPi., MH.
Menurut Ali, keberadaan kartu ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap profesi nelayan sekaligus melindungi mereka dari praktik eksploitasi sumber daya laut oleh pihak yang tidak memiliki izin.
“Identitas ini penting agar profesi nelayan, pembudidaya, maupun pemasar ikan benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Selain membagikan kartu Kusuka, pemerintah juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk nelayan. Sebanyak 100 sertifikat diberikan kepada masyarakat di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara. Sertifikat ini diharapkan bisa memperkuat legalitas kepemilikan lahan sekaligus membuka akses permodalan.
“Dengan sertifikat, nelayan punya dokumen sah yang bisa dijadikan agunan di bank. Tujuannya agar mereka lebih mudah memperoleh pembiayaan untuk meningkatkan usaha,” jelas Ali.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga sosialisasi program asuransi nelayan. Ali menegaskan, pekerjaan nelayan penuh risiko, baik di pesisir maupun laut lepas. Karena itu, Pemkab Donggala berencana meluncurkan program perlindungan pada 2026.
“Nelayan akan mendapat jaminan ketika kehilangan sebagian atau seluruh penghasilan akibat kecelakaan kerja, bahkan santunan jika meninggal dunia. Semua melalui mekanisme asuransi,” ujarnya.
Acara penyerahan kartu, sertifikat, dan sosialisasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sojol dan Sojol Utara. Pemerintah berharap langkah ini menjadi awal penguatan ekonomi pesisir yang lebih berkelanjutan.