PARIGI MOUTONG – Kepala Desa Sigenti Barat, Muhlis, S.IP, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah desanya. Ia dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa lokasi yang dimaksud bukan berada di Desa Sigenti Barat.
“Saya sangat kaget waktu membaca berita itu. Saya pastikan, lokasi dalam pemberitaan tersebut bukan di Desa Sigenti Barat, melainkan di wilayah Desa Sigenti Induk,” ujar Muhlis saat dihubungi awak media Rajawalinet, Rabu (9/4/2025).
Menurut Muhlis, pemberitaan tersebut telah memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat, bahkan muncul spekulasi bahwa dirinya menjalin kerja sama terselubung dengan pihak luar untuk mengalirkan material pasir dari desanya.
“Saya tegaskan, tidak pernah ada pengangkutan material pasir dari wilayah kami. Bahkan saya pun tidak memiliki komitmen apa pun dengan pihak pengusaha proyek penimbunan lapangan itu,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menghilangkan keraguan publik terhadap kepemimpinannya.
“Melalui media ini, saya ingin menjernihkan suasana. Foto lokasi dalam berita itu bukan berada di sungai Desa Sigenti Barat,” tambahnya.
Muhlis juga menjelaskan bahwa aktivitas tambang pasir yang dimaksud dalam pemberitaan hanya terjadi satu hari dan berlokasi dekat perbatasan antara Desa Sigenti Barat dan Desa Sigenti Induk.
“Tambang pasir tersebut berlangsung satu hari itu saja. Untuk saat ini, di lokasi tersebut sudah tidak terlihat aktivitas, dan alat berat juga sudah tidak ada,” jelas Muhlis.
Ia menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Muhlis juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa.