Palu, rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei, di Kafe Tanaris, Gubernur menyoroti peran dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.
Anwar Hafid mendorong perusahaan tambang untuk aktif terlibat dalam pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, pola ini sangat rasional di tengah keterbatasan anggaran negara, sehingga beban pembiayaan pembangunan jalan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Ia mencontohkan langkah PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Morowali, yang telah membangun jalan nasional sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Gubernur berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh perusahaan lain, terutama yang operasinya menyebabkan kerusakan jalan seperti di ruas Watusampu dan Tompira yang kini rusak parah akibat aktivitas angkutan berat tambang.
“Hanya ada dua pilihan: bangun jalan layang (fly over) sendiri atau bantu pemerintah memperbaiki jalan yang rusak,” tegas Anwar Hafid, memberikan ultimatum kepada perusahaan tambang.
Jika perusahaan tidak mematuhi dua opsi tersebut, ia memastikan akan menindak tegas pengusaha yang abai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Tak hanya soal infrastruktur, Gubernur juga menyoroti aspek lingkungan. Ia menyatakan bahwa Pemprov Sulteng telah berkoordinasi dengan BMKG untuk memasang alat pemantau kualitas udara di sekitar lokasi tambang. Pemerintah juga rutin meminta laporan cuaca mingguan guna memantau potensi polusi udara.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 22 Tahun 2021, Anwar Hafid menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan.
“Inventarisasi semua bukaan tambang akan dilakukan, lalu kami akan turunkan Satgas Lingkungan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil agar pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah dapat berjalan seimbang dan berkelanjutan. Gubernur menekankan bahwa pembangunan yang baik harus memperhatikan aspek ekologis, bukan justru merusaknya demi keuntungan jangka pendek.