Gerakan 80.000 Koperasi : Palu Barat Jadi Titik Awal Implementasi Nasional

Langkah strategis ini menjadi bukti sinergi antarlembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, sebagai wujud nyata kebangkitan nasional dari akar rumput. (Humas Kemenkum Sulteng)
Langkah strategis ini menjadi bukti sinergi antarlembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, sebagai wujud nyata kebangkitan nasional dari akar rumput. (Humas Kemenkum Sulteng)

Palu, rajawalinet.co – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini dimulai melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Palu Barat, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kabid Administrasi Hukum Umum, Ili Rusliadi. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Setyo Susanto, Camat Palu Barat, Khomaeni, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulteng, Farid, serta jajaran notaris dan seluruh lurah se-Kota Palu.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pendirian 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan secara nasional.

“Kemenkumham mengambil peran dalam aspek legalisasi badan hukum koperasi. Kami terus berkoordinasi dengan para notaris, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kelurahan,” ujar Rakhmat.

Ia mengajak seluruh lurah di Kota Palu untuk turut aktif mendukung program ini agar 46 kelurahan yang ada dapat secara serentak membentuk koperasi yang tertib dan tepat sasaran.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Setyo Susanto, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Ia mengimbau seluruh lurah untuk aktif memfasilitasi musyawarah warga di wilayahnya.

“Koperasi ini tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan rakyat di tingkat paling bawah,” ucap Setyo.

Sementara itu, Ketua INI Sulteng, Farid, memberikan arahan teknis terkait pendirian koperasi. Ia menekankan pentingnya konsultasi awal antara kelurahan dengan notaris, terutama terkait nama koperasi dan struktur pendiriannya.

“Musyawarah kelurahan harus melibatkan minimal 60 anggota. Setelah itu, notaris akan membantu memastikan semua dokumen dan legalitasnya sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Langkah strategis ini menjadi bukti sinergi antarlembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, sebagai wujud nyata kebangkitan nasional dari akar rumput.