PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Penguatan sarana pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus terus dilakukan di Kabupaten Parigi Moutong. Tahun 2026, SLB Hidayah Siaga di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan, kembali memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.
Bantuan tersebut bersumber dari APBN 2026 dengan nilai Rp984.201.000. Anggaran itu digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas, di antaranya ruang kelas baru, ruang administrasi serta pagar sekolah. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Pekerjaan mulai berjalan sejak pertengahan Agustus 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender.

Kepala SLB Hidayah Siaga, Anton, mengatakan bantuan revitalisasi tersebut merupakan kali kedua diterima sekolah yang berada di bawah Yayasan Bina Bakti Mandiri Tinombo Selatan. “Sejak 2025 sampai 2026, sekolah kembali mendapatkan bantuan revitalisasi. Ini tentu menjadi perhatian yang sangat berarti bagi pengembangan fasilitas sekolah,” ujar Anton saat ditemui, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, pembangunan melibatkan tenaga kerja profesional dari wilayah setempat. Pengadaan material juga mengacu pada petunjuk teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Untuk menjaga keterbukaan pelaksanaan, pihak sekolah memasang papan informasi pekerjaan. Progres pembangunan dapat dipantau masyarakat hingga pekerjaan dinyatakan selesai sesuai target.
Anton menambahkan, pengawasan dilakukan secara berlapis, melibatkan pihak sekolah, konsultan teknis serta unsur terkait lainnya. Pengawasan tersebut ditujukan agar pembangunan memenuhi ketentuan teknis dan menghasilkan fasilitas yang layak digunakan.
Ketua Yayasan Bina Bakti Mandiri Tinombo Selatan, Yelfi, S.Pd., menyambut baik kembali adanya dukungan revitalisasi tersebut. Ia berharap peningkatan fasilitas dapat mendorong perkembangan SLB Hidayah Siaga sekaligus memperluas kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Parigi Moutong.
Yelfi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan yang memberikan dukungan terhadap pengembangan fasilitas pendidikan di bawah yayasannya. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan yang mengacu pada juknis, RAB dan prinsip transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.










