Dua Sejoli Pengedar Sabu Ditangkap di Parigi Moutong

Keduanya ditangkap di Kecamatan Parigi Utara, Rabu (09/04/2025), berkat laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka.
Keduanya ditangkap di Kecamatan Parigi Utara, Rabu (09/04/2025), berkat laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka.

Parigi Moutong, rajawalinet.co – Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan sepasang kekasih yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Parigi Utara, Rabu (09/04/2025), berkat laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 13,12 gram dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parigi Utara (foto:ist)

Berikut rinciannya : 11 (sebelas) paket sedang di duga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat -+ 13.12 gram, 1 (satu) unit motor merek jupiter z warna biru putih, 2 (dua) pak plastik bening kosong, 1 (satu) lembar jaket warna biru merek buls yang di gunakan MS, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) shashet plastik bening kosong, 3 (tiga) lembar tisu dan uang tunai Rp. 246.000 (dua ratus enam puluh empat ribu).

Menurut Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin SH, penangkapan ini dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Salah satu tersangka, MS (47), menyimpan paket-paket sabu tersebut di dalam kantong jaketnya. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor, beberapa plastik bening kosong, kaca pireks, dan uang tunai Rp 246.000.

Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat untuk turut aktif memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke Polsek terdekat atau Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong.

Selain itu, warga diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan kepolisian terkait kasus narkoba.

Memberantas narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk masa depan bangsa yang lebih baik.