PALU, Rajawalinet.co – DPRD Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025).
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyebut agenda rapat ini sudah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah pada 12 Agustus 2025 sebagai perubahan kelima jadwal masa persidangan Catur Bulan II Tahun Sidang 2025.
“Perubahan jadwal pembahasan ini telah dipertimbangkan secara teknis dan mengacu pada peraturan perundang-undangan, agar proses perencanaan anggaran tetap mendapat penilaian baik dari KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” kata Rico.
Ia menjelaskan pembahasan di Badan Anggaran berlangsung selama enam hari kerja, sejak 6 hingga 13 Agustus 2025. Menurutnya, angka-angka dalam KUA 2026 merupakan pagu indikatif yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Banggar DPRD dan Pemkot, lanjutnya, sepakat melakukan rasionalisasi belanja pada sejumlah perangkat daerah dengan menyesuaikan potensi pendapatan, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan regional.
“Target Pendapatan Asli Daerah dirumuskan dengan mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah dalam menggali potensi, sehingga tercipta kondisi keuangan daerah yang sehat, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip akuntansi pemerintah,” jelasnya.
Rico menambahkan pembahasan anggaran tidak hanya mengacu pada regulasi, tetapi juga pada ketentuan perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai penting menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan pengelolaan keuangan daerah, sambil memperhatikan indikator ilmiah dan kondisi faktual masyarakat.
Kesepakatan KUA–PPAS 2026 mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, dan batas maksimal anggaran tiap perangkat daerah. Program prioritas meliputi kelanjutan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Perubahan APBD 2025, pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan pendekatan teknokrat, serta pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan politis.
“Kami ingin seluruh aspek yang disepakati bisa diterjemahkan dalam APBD secara utuh dan tepat sasaran,” pungkas Rico.