DPRD Palu Siapkan RDP Soal Jetty

Anggota DPRD Kota Palu dari Dapil Palu Utara–Tawaeli, Mutmainah Korona, menegaskan pihaknya siap mempertemukan nelayan dengan perusahaan melalui forum resmi.

DPRD Palu Siapkan RDP Soal Jetty
Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Sumber: Istimewa

 

PALU, Rajawalinet.co – DPRD Kota Palu akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan untuk membahas pembangunan jetty di Mamboro dan Taipa. RDP ini merupakan tindak lanjut laporan Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah yang menilai keberadaan jetty mengganggu ruang hidup nelayan di Teluk Palu.

Anggota DPRD Kota Palu dari Dapil Palu Utara–Tawaeli, Mutmainah Korona, menegaskan pihaknya siap mempertemukan nelayan dengan perusahaan melalui forum resmi.

“DPRD hanya bisa memediasi antara masyarakat sebagai pelapor dengan pihak perusahaan lewat RDP. Jadwalnya sementara disusun sekretariat, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilakukan,” kata Mutmainah, Selasa (9/9/2025).

Ia menekankan, DPRD akan meminta perusahaan menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki.

“Kita akan lihat apakah dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan sudah sesuai aturan yang berlaku. Itu yang pertama akan kita cek,” tegasnya.

Mutmainah menjelaskan, kewenangan utama menilai izin jetty ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Meski begitu, DPRD Kota Palu tetap memiliki ruang untuk mengawal aspirasi nelayan yang terdampak.

“Yang punya peran penting itu pemerintah provinsi karena izin dikeluarkan bukan oleh pemerintah kota. Makanya saya meminta PTSP untuk melihat kembali izin yang sudah diterbitkan, apakah sudah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun DPRD tidak bisa langsung menghentikan pembangunan jetty, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan suara masyarakat.

“Sebagai personal saya meminta pembangunan jetty dihentikan sementara, karena nelayan di Teluk Palu, khususnya Mamboro dan Taipa, sudah merasa terganggu. Ruang hidup mereka untuk mencari ikan semakin hilang sejak jetty dibangun,” pungkasnya.

error: Content is protected !!