DPRD Desak Kapolda Baru Tindak Tegas Tambang Ilegal

Menurut Muhammad Safri, langkah tegas hanya bisa efektif jika aparat penegak hukum bersinergi dengan pemerintah provinsi.

DPRD Desak Kapolda Baru Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co — Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendesak Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, untuk bergerak cepat menertibkan tambang ilegal di daerah ini. Menurutnya, langkah tegas hanya bisa efektif jika aparat penegak hukum bersinergi dengan pemerintah provinsi.

“Kapolda memiliki peran strategis dalam mendukung langkah-langkah tegas Gubernur Sulteng. Kita butuh keberanian bersama menertibkan praktik-praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Safri, Selasa (30/9/2025).

Safri juga meminta Kapolda baru untuk membersihkan institusi dari oknum kepolisian yang terlibat membekingi tambang ilegal.

“Masyarakat tidak akan berani melakukan tambang ilegal jika tidak ada yang membekingi. Kita semua tahu, sebagian di antaranya justru diduga dibekingi oleh oknum aparat,” tegasnya.

Ia menilai tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga memicu konflik sosial dan menghilangkan potensi pendapatan daerah. Safri mencontohkan kasus tambang di Kayuboko, dugaan pencemaran air oleh PT HIR di Morowali Utara, hingga pembuangan limbah PLTU PT NNI ke Sungai Lampi.

“Ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum dan minimnya tindakan tegas dari aparat. Hukum hanya tajam ke bawah, masyarakat jadi korban, sementara aktor besar tidak tersentuh,” ujarnya.

Safri menekankan, hadirnya Kapolda baru harus menjadi momentum perbaikan. Ia berharap ada kolaborasi erat antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang legal serta berkelanjutan.

“Ini momentum tepat bagi beliau untuk menunjukkan komitmen menjaga supremasi hukum di sektor pertambangan. Kami di DPRD akan terus mengawal agar koordinasi antarinstansi berjalan efektif,” tandas Safri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi resmi menjabat Kapolda Sulteng menggantikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho yang kini bertugas sebagai Kadivkum Polri.

“Pergantian pimpinan adalah momentum untuk membawa pembaruan. Kami yakin Kapolda baru dapat menjadi motor penggerak terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Sulteng,” tambah Safri.

error: Content is protected !!