Indeks

Donggala Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Pemkab Matangkan Persiapan

“Pendataan dan rekrutmen agen harus dipercepat agar proses registrasi berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,”

Donggala Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Pemkab Matangkan Persiapan
Sekretaris Daerah Donggala, Rustam Effendi saat rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah / Foto: Pemda Donggala

DONGGALA, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Donggala mempercepat langkah dalam mempersiapkan pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional. Daerah ini menjadi satu-satunya wilayah di Sulawesi Tengah yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan program tersebut.

Kesiapan itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah, Kamis (16/4/2026). Fokus utama pertemuan adalah memastikan kesiapan teknis, kelembagaan, serta dukungan sumber daya menjelang implementasi program.

Sekretaris Daerah Donggala, Rustam Effendi, menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, digitalisasi bansos menjadi peluang untuk memperbaiki sistem penyaluran agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“Ini momentum penting untuk membenahi tata kelola bansos. Kolaborasi semua perangkat daerah menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional yang diinisiasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Dalam penerapannya, sistem akan memanfaatkan infrastruktur digital publik, seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), integrasi data, serta Portal Perlindungan Sosial untuk proses pendaftaran hingga mekanisme sanggah secara real time.

Di tingkat daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ditunjuk sebagai koordinator utama. Instansi ini bertanggung jawab atas pendataan, peningkatan kapasitas agen pendamping, serta sosialisasi kepada masyarakat. Dukungan juga datang dari Dinas Dukcapil dalam aktivasi IKD dan Dinas Kominfo melalui penguatan komunikasi publik.

Rustam menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya agen pendamping di lapangan. Mereka berperan penting dalam membantu masyarakat, terutama yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi.

“Pendataan dan rekrutmen agen harus dipercepat agar proses registrasi berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Rangkaian kegiatan piloting sendiri berlangsung pada 14 hingga 17 April 2026, mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat, sosialisasi teknis kepada OPD, hingga uji coba perekaman IKD bagi agen pendamping.

Melalui program ini, Pemkab Donggala diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam penyempurnaan sistem bansos berbasis data yang lebih akuntabel. Jika berhasil, model ini akan menjadi acuan sebelum diterapkan secara nasional pada 2027.

error: Content is protected !!
Exit mobile version