Indeks

Donggala Genjot Kualitas Data, Targetkan Indeks Statistik Sektoral Naik di 2026

“Sinergi ini penting untuk menjamin kualitas data, baik dari sisi keakuratan maupun konsistensinya, sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,”

Donggala Genjot Kualitas Data, Targetkan Indeks Statistik Sektoral Naik di 2026
Foto: Pemkab Donggala

DONGGALA, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Donggala terus mendorong perbaikan tata kelola data pembangunan melalui pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donggala, Kamis (16/4/2026), dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas Kominfo Donggala, Hermanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan data. Menurutnya, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data harus selaras dengan Kominfo sebagai wali data serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina.

“Sinergi ini penting untuk menjamin kualitas data, baik dari sisi keakuratan maupun konsistensinya, sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Hermanto.

Ia menyebutkan, capaian indeks statistik sektoral Donggala saat ini masih berada di angka 1,42. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan hingga mencapai 2,0 pada tahun 2026.

“Data bukan sekadar angka, tetapi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” tambahnya.

Pada pelaksanaan EPSS tahun ini, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan ditetapkan sebagai lokus penilaian. Kedua OPD tersebut diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan sistem statistik sektoral yang sesuai standar sebelum diterapkan secara luas di perangkat daerah lainnya.

Sementara itu, perwakilan BPS Donggala, Naflah Arika, menjelaskan bahwa EPSS memiliki lima tingkat kematangan, mulai dari tahap awal hingga optimalisasi. Target yang ingin dicapai Donggala adalah Level 3 atau “Terdefinisi”, yakni kondisi di mana penyelenggaraan statistik telah memiliki regulasi, standar operasional prosedur, serta pedoman yang dijalankan secara konsisten.

Dalam proses penilaian, peran Tim Penilai Internal (TPI) melalui aplikasi Simbatik menjadi krusial. Setiap indikator yang diajukan harus dilengkapi bukti pendukung yang valid, seperti dokumen resmi, notulensi, hingga laporan kegiatan.

Penguatan statistik sektoral ini juga sejalan dengan upaya peningkatan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui pembenahan manajemen data dan metadata, Pemkab Donggala menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.

error: Content is protected !!
Exit mobile version