PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co–Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, akhirnya angkat suara terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan berbagai tuduhan yang belakangan berkembang di publik. Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tetap tenang menyikapi isu yang beredar.
“Saya memandang proses pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari perhatian, kasih sayang, dan kontrol masyarakat Parigi Moutong terhadap saya sebagai pejabat publik,” ujar Abdul Sahid dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi Rajawalinet.co pada Selasa malam, (18/11/2025). Ia menilai pengawasan publik adalah bentuk kecintaan masyarakat agar pemerintahan berjalan secara bersih dan transparan.
Abdul Sahid menegaskan bahwa isu dugaan permintaan fee proyek 10 persen maupun pungutan dari aktivitas tambang ilegal sama sekali tidak berdasar.
“Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan permintaan fee proyek 10% maupun tuduhan bahwa saya menerima atau meminta uang dari aktivitas tambang ilegal, saya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” tegasnya.
“Informasi itu adalah fitnah yang tidak memiliki dasar,” tambahnya.
Meski demikian, ia menyatakan tetap memilih bersikap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan. “Biarlah proses hukum berjalan, dan kebenaran akan terlihat dengan sendirinya,” katanya.
Abdul Sahid juga mengimbau masyarakat Parigi Moutong agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
“Saya berharap masyarakat tetap tenang, menjaga kejernihan hati, dan bijak dalam menyikapi berbagai kabar yang beredar,” ucapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati seperti biasa.
“Saya tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mohon doa dan dukungan agar seluruh proses ini berjalan baik dan membawa kebaikan untuk Kabupaten Parigi Moutong.”











