Diduga Tipu Warga Milyaran Rupiah, Ustad M.DA Dilaporkan

Seakan terhipnotis hingga tanpa ragu menyerahkan uang serta satu unit mobil Avanza beserta BPKB

Diduga Tipu Warga Milyaran Rupiah, Ustad M.DA Dilaporkan
Duduk dari kiri,Mas Budi (Kaos merah) Ustad Fawzi (Kaos lengan panjang hitam) dan Ustad Ujang/Foto: Rizal.

PALU – Seorang imam masjid dan penceramah berinisial M.DA diduga menipu sejumlah warga dengan modus investasi menggiurkan. Salah satu korban, Fawzi, warga BTN Palu Nagaya, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah dengan nomor laporan: LP/B/45/III/2025/SPKT/POLDA SULTENG.

Dalam keterangannya kepada awak media, Fawzi mengaku seakan terhipnotis hingga tanpa ragu menyerahkan uang serta satu unit mobil Avanza beserta BPKB kepada M.DA. Senin,(17/3/2025)

“Kerugian saya sekitar Rp 135 juta, tapi untungnya saya masih menyimpan bukti-bukti chat WhatsApp dan kwitansi,” ujar Fawzi.

Kasus ini terjadi pada Oktober 2024, dengan modus operandi berupa janji investasi berkeuntungan besar. Tak hanya Fawzi, ternyata ada sederet korban lain yang mengalami nasib serupa. Berikut daftar sementara korban dan kerugian yang mereka alami:

  • Mas Budi – Rp 1.125.000.000
  • Mas Tejo – Rp 300.000.000
  • Pak Muadin – Rp 80.000.000
  • H. Agus – Rp 62.000.000
  • Ustad Saeful – Rp 78.000.000
  • Hj. Jamilah – Rp 500.000.000
  • Ustad Aden – Rp 500.000.000
  • Ustad Ujang – Rp 180.000.000
  • Ustad Fawzi – Rp 135.000.000
  • Ibu Asnidar – Rp 170.000.000
  • Hamba Allah – Rp 124.500.000

Total kerugian sementara akibat dugaan penipuan ini mencapai Rp 3.244.000.000.

“Kami yakin masih banyak korban lain yang belum melapor,” ujar Ustad Ujang.

Sejumlah korban berencana melaporkan M.DA ke pihak Polda Sulteng agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku bisa tertangkap.