Palu, – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng mengadakan refeshment implementasi safeguard dalam proyek rehab rekon.
Pada bencana alam 2018, menyebabkan 4.402 kematian, kerugian sebesar US$ 13 Miliar atau diperkirakan 13,7 persen dari PDB regional dan menggusur hampir 165.000 orang.
Secara fisik bencana alam 2018 menyebabkan kerusakan infranstruktur perumahan, fasilitas umum, jalan, jembatan drainase juga likuifaksi yang menyelenyapkan permukiman warga dengan area cukup luas.
Dengan Program Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) melakukan relokasi warga terdampak dengan menyediakan hunian baik yang berskala kawasan, satelit maupun mandiri.
Olehnya itu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng melakukan refeshment implementasi safeguard mengenai proyek rehab rekon Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, Sahabuddin menjelaskan, kegiatan ini untuk memastikan proyek rehab rekon sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja yang telah disepakati.
“Kegiatan hari ini untuk penyegaran kembali dalam memastikan berjalannya rehab rekon sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja yang disepakati baik dokumen lingkungan, sosial yang ada dalam CSRRP,” jelasnya kepada kailipst.com Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, kata Sahabuddin, program rehab rekon mencakup antisipasi kekerasan berbasis gender dan anak dalam semua proyek ini.
Tak lupa pula, dalam kegiatan ini dilakukan dengan penjelasan dan praktek penyusunan dokumen lingkungan dan sosial dan simulasi pencegahan kekerasan terhadap gender dan anak.
Sekedar informasi, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari Selasa (1/8/2023) hingga Rabu (2/8/2023) pada Hotel Best Western, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.