Bea Cukai dan Kejati Sulteng Jalin Sinergi Penegakan Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Krisna memperkenalkan program unggulan Bea Cukai Pantoloan yang sedang menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Bea Cukai dan Kejati Sulteng Jalin Sinergi Penegakan Hukum
Kepala Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardana dan Kepala Kejati Sulteng, Rahmat berfoto usai silaturahmi/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardana, bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H., dalam kunjungan silaturahmi yang berlangsung hangat di ruang tamu Kejati, Senin (29/7/2025).

“Sebetulnya kunjungan kemarin itu silaturahmi, karena Pak Rahmat baru saja bertugas di Sulawesi Tengah. Saya datang untuk mewakili Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Pak Erwin Sukumorang, yang belum sempat ke Palu,” ujar Krisna saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (4/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Krisna memperkenalkan program unggulan Bea Cukai Pantoloan yang sedang menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia juga meminta dukungan dari Kejati Sulteng untuk mewujudkan komitmen tersebut.

Bea Cukai dan Kejati Sulteng Jalin Sinergi Penegakan Hukum
Kepala Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardana dan Kepala Kejati Sulteng, Rahmat/Sumber: Istimewa

“Kami sedang menuju zona integritas WBBM. Alhamdulillah, Pak Rahmat sangat mendukung. Bahkan beliau bersedia memberikan video testimoni untuk kami, itu sambutan yang sangat positif,” ungkap Krisna.

Selain silaturahmi, pertemuan itu juga dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi antara Bea Cukai dan Kejati, khususnya dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kami berharap ke depan sinergi antara Bea Cukai dan Kejaksaan makin erat, terutama dalam penegakan hukum. Bila ada penyidikan, kami tentu akan bersinergi dengan Kejaksaan,” tambahnya.

Krisna menilai, hubungan personal yang baik antara pejabat Kejati dan Bea Cukai selama ini menjadi modal penting dalam membangun koordinasi yang efektif.

Sementara itu, pihak Kejati Sulteng dalam keterangannya menyebut bahwa pertemuan tersebut turut membahas isu-isu sosial dan tantangan bersama di lapangan. Sinergi antarlembaga penegak hukum ini dinilai krusial dalam menghadapi persoalan hukum, ekonomi, serta pelayanan publik yang semakin kompleks.

error: Content is protected !!