Palu, rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Tadulako. Hal ini disampaikan saat beliau menghadiri langsung kegiatan pengungkapan tindak pidana kejahatan dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah pada Senin (30/6/2025).
Dalam acara yang juga memamerkan keberhasilan Polda Sulteng memberantas kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Gubernur menyatakan apresiasinya terhadap kerja keras aparat. Namun, di sisi lain, beliau juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Ini pertama kali dalam hidup saya menyaksikan narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui bahwa Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar,” ungkap Gubernur Anwar Hafid saat memberikan keterangan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa skala masalah narkoba di Sulteng telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba. Pemprov, katanya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi isu. Narkoba adalah kenyataan yang sangat serius di Sulawesi Tengah. Kami siap bantu kepolisian, mendukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” ujarnya, menjanjikan dukungan penuh.
Anwar Hafid menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi yang mungkin mendorong sebagian warga terlibat dalam jaringan narkotika.
“Memang ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Tapi tidak semua yang miskin terlibat narkoba. Karena itu, di samping pemberdayaan ekonomi, yang paling penting adalah edukasi dan pengawasan keluarga. Orang tua harus menjaga anak-anaknya,” jelasnya, menyoroti pentingnya peran keluarga dan pendidikan karakter.
Lebih lanjut, Gubernur secara tegas menyatakan sikapnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam narkoba. Beliau tidak akan memberikan toleransi bagi ASN pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Karena kita adalah pelayan publik, kita harus jadi teladan,” tegasnya tanpa kompromi.
Kebijakan tegas ini, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari misi “Berani Berintegritas” yang tertuang dalam sembilan program prioritas BERANI Sulteng di masa kepemimpinannya. Gubernur menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara holistik, tidak cukup hanya menunggu tindakan aparat, tetapi juga perlu penguatan karakter dan kesadaran masyarakat.
“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau masyarakat, orang tua, guru, pemimpin agama, dan tokoh adat bersatu memberikan contoh dan pendidikan, maka kita punya harapan besar. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Di akhir keterangannya, Gubernur menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta upaya rehabilitasi bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor ini dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako.