PALU, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pelaksanaan Program Bank Tanah harus menjadi instrumen perlindungan hak masyarakat, bukan justru mengurangi ruang hidup warga yang telah lama mengelola lahan. Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat strategis tindak lanjut Program Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Poso di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (30/6/2026).
Rapat tersebut turut didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. dan dihadiri Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari wilayah Napu dan sekitarnya.
Sejak awal pembahasan, Gubernur mengarahkan diskusi agar reforma agraria dilaksanakan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat lokal. Menurutnya, pemerintah berkewajiban memastikan tanah yang selama ini dikelola warga memiliki kepastian hukum dan tetap terlindungi.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Tanah yang sudah mereka kelola harus kita jaga dan pastikan masuk dalam skema yang sah dan terlindungi,” tegas Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, pemerintah memilih skema hak pakai dalam pengelolaan lahan eks-HGU sebagai langkah perlindungan jangka panjang. Skema tersebut dinilai lebih aman dibanding pemberian hak milik secara langsung yang berpotensi memicu perpindahan kepemilikan akibat tekanan ekonomi maupun praktik spekulasi lahan.
“Kalau langsung hak milik, risikonya besar, tanah bisa dijual. Ujungnya, masyarakat asli hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Ini yang harus kita cegah dari sekarang,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengamanan, pemerintah juga berencana memasukkan klausul larangan pemindahtanganan lahan dalam perjanjian resmi. Selain itu, Gubernur mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, serta unsur masyarakat untuk mengawal pendataan subjek dan objek reforma agraria secara terbuka.
“Kita buka proses ini seterang-terangnya. Masyarakat harus ikut mengawasi, supaya kepercayaan tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang menyatakan Pemerintah Kabupaten Poso mendukung program yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan kehati-hatian. Menurutnya, wilayah Napu kini mulai berkembang sebagai kawasan strategis investasi sehingga kebijakan pertanahan harus mampu menjaga stabilitas sosial.
“Kita tidak ingin menambah luka lama dengan konflik baru. Lebih baik kita berjalan hati-hati, yang penting aman dan masyarakat terlindungi,” kata Verna.
Ia juga mengungkapkan belum menandatangani sejumlah rekomendasi terkait program tersebut karena ingin memastikan seluruh kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai investasi masuk, tapi masyarakat justru tersisih,” tegasnya.
Rapat menghasilkan kesepahaman awal untuk mempercepat pendataan lahan secara akurat, memprioritaskan masyarakat yang telah lama mengelola lahan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Poso dalam mewujudkan reforma agraria yang transparan, berkeadilan, dan mampu menghadirkan kesejahteraan tanpa mengabaikan hak masyarakat lokal.











