Indeks

Anak SD di Sojol Bertaruh Nyawa, Komnas HAM Desak Jembatan Bontopangi Segera Dibangun

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menilai situasi tersebut membahayakan hak hidup dan keselamatan anak. Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan anak-anak menghadapi risiko maut hanya karena infrastruktur dasar tak kunjung diperbaiki.

Anak SD di Sojol Bertaruh Nyawa, Komnas HAM Desak Jembatan Bontopangi Segera Dibangun
Sejumlah siswa SD di Sojol saat berangkat ke sekolah menggunakan rakit/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengecam lambannya respons pemerintah daerah atas putusnya jembatan di Dusun 7 Bontopangi, Desa Tonggolobibi, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala. Kondisi itu memaksa siswa SDN 10 Sojol menyeberangi sungai yang dikenal sebagai habitat buaya dengan rakit kecil demi bisa bersekolah.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menilai situasi tersebut membahayakan hak hidup dan keselamatan anak. Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan anak-anak menghadapi risiko maut hanya karena infrastruktur dasar tak kunjung diperbaiki.

“Situasi ini darurat. Anak-anak dipaksa menyeberangi sungai yang menjadi habitat buaya tanpa jembatan yang layak. Negara tidak boleh menunggu korban jiwa baru bertindak,” tegas Livand dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, kondisi di Bontopangi mencerminkan kelalaian serius dalam pemenuhan hak asasi anak. Ia merujuk Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Konvensi Hak Anak yang menjamin perlindungan jiwa serta keselamatan setiap anak.

“Setiap anak berhak atas rasa aman. Jika mereka harus mempertaruhkan nyawa hanya untuk bersekolah, itu berarti ada hak dasar yang tidak terpenuhi,” ujarnya.

Selain mengancam keselamatan, jembatan yang terputus juga menghambat akses pendidikan. Para siswa kini harus memilih menyeberang sungai dengan risiko tinggi atau memutar sejauh sekitar tujuh kilometer. Jalur alternatif tersebut mensyaratkan kendaraan bermotor, yang tidak semua orang tua miliki.

Livand menilai situasi ini menciptakan ketimpangan akses pendidikan bagi warga Dusun Bontopangi. “Akses sejauh tujuh kilometer itu memberatkan keluarga kurang mampu. Negara wajib memastikan pendidikan dasar berlangsung tanpa diskriminasi dan tanpa risiko fisik,” katanya.

Komnas HAM Sulteng juga menyoroti arah prioritas pembangunan daerah. Putusnya jembatan tidak hanya berdampak pada anak sekolah, tetapi juga melumpuhkan mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

“Kalau pemerintah mampu memfasilitasi jalur logistik untuk kepentingan industri, seharusnya infrastruktur dasar untuk keselamatan warga dan pendidikan anak menjadi prioritas yang lebih tinggi,” ujar Livand.

Merespons kondisi tersebut, Komnas HAM Sulteng mendesak Bupati Donggala dan Dinas Pekerjaan Umum segera membangun jembatan darurat yang aman paling lambat tujuh hari kerja. Mereka juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan pembangunan jembatan permanen dalam APBD Perubahan.

Komnas HAM turut meminta Gubernur Sulawesi Tengah memberikan dukungan anggaran jika Pemerintah Kabupaten Donggala mengaku tidak mampu secara finansial. Selain itu, BPBD Kabupaten Donggala diminta menyiapkan personel serta sarana penyeberangan yang memenuhi standar keselamatan selama jembatan belum terbangun.

Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala juga diminta memberi fleksibilitas dan dukungan bagi siswa terdampak agar proses belajar tidak terhenti.

“Sangat tidak masuk akal jika di tahun 2026 anak-anak kita masih harus bertaruh nyawa di sungai penuh buaya hanya untuk mendapatkan pendidikan. Kemiskinan infrastruktur di Bontopangi akan menjadi cermin kemiskinan nurani birokrasi jika pembiaran ini terus berlanjut. Kami menuntut tindakan nyata hari ini, bukan janji di tahun anggaran berikutnya,” tandas Livand.

error: Content is protected !!
Exit mobile version