PALU, Rajawalinet.co — Aktivis Kecamatan Batui, Aulia Hakim, mengkritik pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang digagas Pemerintah Kabupaten Banggai. Ia menilai forum tersebut penuh monopoli dan hanya menguntungkan segelintir orang.
“CSR adalah kewajiban hukum bagi investor yang menanamkan modal di Batui, dengan prioritas pada kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan forum ini, akses semakin sempit dan hanya memperkaya segelintir orang. Forum juga berpotensi menjadi corong Pemda Banggai dalam mendominasi dan mengklaim pembagian hasil CSR,” tegas Aulia, Sabtu (27/9/2025).
Aulia, yang akrab disapa Tulus sekaligus mantan Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, menilai forum CSR tidak merepresentasikan masyarakat terdampak, terutama warga Batui. Ia menambahkan, program CSR yang dijalankan perusahaan juga tidak transparan dan cenderung bersifat seremonial.
“Setahu saya, laporan CSR DSLNG terakhir yang dipublikasikan hanya sampai 2017. Program yang dijalankan lebih menempatkan masyarakat Batui sebagai penerima bansos semata, bukan dalam kerangka strategis pemberdayaan dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Tulus juga mempertanyakan kejelasan master plan, indikator program, hingga capaian output dan outcome dari CSR perusahaan. Menurutnya, praktik yang berjalan lebih sebagai formalitas untuk memenuhi aturan.
“Semua seakan dibuat seremoni agar bisa diklaim perusahaan sudah melaksanakan CSR. Padahal di lapangan, ini praktik tipu-tipu yang harus dilawan,” tegasnya.
Ia menekankan, pengelolaan CSR seharusnya tetap berada di tangan perusahaan dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. Pemerintah, kata dia, cukup menjadi koordinator.
“CSR bukan dikelola pemerintah melalui forum, tapi dilaksanakan perusahaan dengan keterlibatan masyarakat setempat secara profesional, terbuka, dan tepat sasaran,” pungkas Tulus.