PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo, menyoroti lonjakan pembayaran listrik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong yang mencapai Rp189 juta dalam periode Januari hingga September 2026.
Arifin menilai kenaikan tersebut tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah jika tidak segera ditelusuri penyebabnya. Berdasarkan perhitungan Pansus, terdapat selisih rata-rata sekitar Rp18 juta setiap bulan.
“Kalau dibagi sembilan bulan, kurang lebih kenaikannya sekitar Rp18 juta per bulan. Ini cukup besar dan harus dijelaskan,” kata Arifin saat pembahasan Pansus DPRD Parimo, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran listrik di Dinkes Parimo dilakukan melalui mekanisme pihak ketiga. Namun dalam praktiknya, petugas justru melakukan pembayaran di luar mekanisme yang semestinya, seperti melalui gerai ritel dan kantor pos.
Menurut Arifin, pola pembayaran tersebut menunjukkan adanya miskomunikasi dalam sistem serta lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dinkes.
“Kalau temuan ini tidak terungkap, potensi kerugian sekitar Rp18 juta per bulan bisa terus terjadi. Ini harus menjadi pembelajaran serius bagi kita semua,” tegasnya.
Arifin juga menyayangkan ketidakhadiran pihak ketiga dalam pembahasan Pansus, sehingga DPRD belum memperoleh penjelasan menyeluruh terkait mekanisme pembayaran listrik tersebut.
Ia menegaskan, temuan ini akan menjadi catatan penting Pansus DPRD Parigi Moutong dan akan dimasukkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, agar memperbaiki sistem pembayaran dan pengawasan ke depan.











