PASANGKAYU, Rajawalinet.co – Polemik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui tangki modifikasi kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Pasangkayu. Setelah aksi demonstrasi masyarakat dan mahasiswa mendesak aparat bertindak tegas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu akhirnya menahan Amg, pemilik salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melanggar Undang-Undang Migas.
Langkah Kejari Pasangkayu ini sekaligus menegaskan perbedaan sikap dengan penyidik Polres Pasangkayu yang sebelumnya tidak melakukan penahanan selama proses penyidikan. Penahanan baru dilakukan setelah perkara dilimpahkan ke tahap II.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Deddy Frits Rajagukguk, SH., MH., menyampaikan bahwa penahanan dilakukan demi menjawab keresahan masyarakat yang sudah lama menyoroti praktik BBM ilegal di wilayah tersebut.
“Penahanan tersangka kami lakukan untuk menjawab keresahan masyarakat. Kasus ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga perlu penanganan serius,” tegas Deddy.
Sebelumnya, aksi massa di depan kantor DPRD Pasangkayu menuntut sejumlah hal: larangan pengisian BBM untuk kendaraan bertangki modifikasi, pemeriksaan oknum aparat yang diduga terlibat, hingga desakan pencopotan Kapolres Pasangkayu. Kamis (2 Oktober 2025)
Menanggapi hal itu, redaksi Rajawalinet.co mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumawinata terkait alasan tidak adanya penahanan terhadap tersangka Amg saat penyidikan berlangsung. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain:
- Apa dasar pertimbangan sehingga penahanan terhadap tersangka tidak dilakukan pada tahap penyidikan di Polres?
- Apakah ada alasan khusus atau kendala hukum/teknis yang menjadi pertimbangan pihak kepolisian?
- Bagaimana sikap Polres Pasangkayu terhadap beredarnya video mobil pengangkut BBM dengan tangki modifikasi? Apakah sudah dilakukan tindakan penyelidikan maupun penyidikan?
Namun hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp belum mendapatkan jawaban dari Kapolres Pasangkayu.
Penahanan tersangka Amg kini dipandang sebagai langkah awal penegakan hukum yang lebih transparan. Publik menilai, aparat penegak hukum harus bersinergi dalam menuntaskan kasus BBM ilegal agar tidak hanya berhenti pada satu tersangka, melainkan menyentuh semua pihak yang terlibat.