Demo KONI Sulteng Hal Biasa, Jangan Paksakan Kehendak

“Unjuk rasa menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam negara demokrasi itu hal biasa,” tegas Idrus di Palu, Rabu (24/9/2025).

Demo KONI Sulteng Hal Biasa, Jangan Paksakan Kehendak
Idrus Hadaddo/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Senior SHGC Palu sekaligus pemerhati olahraga, Idrus Hafid Hadaddo, SH, menilai aksi unjuk rasa di depan Sekretariat KONI Sulawesi Tengah usai terpilihnya Fathur Razaq sebagai Ketua KONI merupakan hal yang wajar.

“Unjuk rasa menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam negara demokrasi itu hal biasa,” tegas Idrus di Palu, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, yang tidak wajar justru jika ada pihak yang berusaha menekan atau membatalkan hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulteng.

“Yang luar biasa dan tidak wajar kalau mereka memaksakan kehendak untuk membatalkan terpilihnya adinda Fathur Razaq. Karena terpilihnya Fathur itu kehendak aspirasi mayoritas forum Musorprov KONI yang diikuti peserta sah dari ketua-ketua KONI daerah dan cabang olahraga,” kata Idrus.

Idrus juga menepis tudingan bahwa pemilihan Fathur sarat KKN. Ia menegaskan, Gubernur Sulteng Anwar Hafid tidak ikut campur dalam proses Musorprov.

“Kalau pun ada dugaan KKN, itu harus dibuktikan. Gubernur tidak mencampuri proses pemilihan. Terpilihnya Fathur murni aspirasi peserta musyawarah,” ujarnya.

Idrus meminta semua pihak menghargai hasil Musorprov. “Mari hargai hasil Musyawarah KONI Provinsi dan beri kesempatan kepada saudara Fathur untuk memimpin organisasi olahraga bersama seluruh stakeholder di Sulteng,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Cabor Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) sekaligus pimpinan sidang Musorprov, Ashar Yahya, memastikan proses pemilihan sudah sesuai aturan.

“Rakerprov dan Musorprov adalah forum tertinggi yang menjadi dalil keabsahan dengan segala mekanismenya,” terang Ashar.

Ia menjelaskan, sebelum Musorprov berlangsung, Menpora dan KONI Pusat sudah mengeluarkan surat resmi sebagai payung hukum.

“Dalam forum Rakerprov diputuskan bahwa penyelenggaraan Musorprov berpedoman pada AD/ART KONI. Semua peserta setuju, titik,” ucap Ashar.

Menurutnya, keputusan Musorprov semakin kuat setelah pencabutan Permenpora. “Itu menguatkan bahwa hasil Musorprov sah dan harus dijalankan,” tegasnya.

error: Content is protected !!