Satgas PKA Sulteng Siap Tuntaskan Konflik Lahan 

Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, menjelaskan konflik lahan di Tondo, Talise, dan Talise Valangguni sudah berlangsung lama.

Satgas PKA Sulteng Siap Tuntaskan Konflik Lahan 
Massa aksi saat berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Palu. FOTO: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) bentukan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berjanji menyelesaikan konflik lahan di eks Hak Guna Bangunan (HGB) Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Komitmen itu ditegaskan saat pejabat Pemprov Sulteng menemui massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu di depan Kantor Gubernur, Rabu (10/9/2025).

Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, menjelaskan konflik lahan di Tondo, Talise, dan Talise Valangguni sudah berlangsung lama.

“Masyarakat menuntut pencabutan Hak Guna Bangunan PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo, dan PT Duta Dharma Bhakti yang tidak memanfaatkan tanahnya,” kata Eva, Kamis (11/9/2025).

Ia menilai kebutuhan lahan untuk pertanian dan permukiman semakin mendesak.

“Masyarakat sudah sejak lama berjuang agar HGB dicabut. Kebutuhan penguasaan dan kepemilikan lahan kini tidak bisa ditunda lagi,” ujarnya.

Eva menyebut saat aksi berlangsung, massa diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Dr. Fahriddin Yambad, bersama perwakilan Biro Hukum, Kanwil BPN Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kota Palu.

“Mewakili Gubernur, Fahriddin menegaskan Pemerintah Provinsi akan selalu berada di pihak masyarakat. Beliau berkomitmen menindaklanjuti tuntutan dengan segera menggelar rapat koordinasi bersama para pihak, termasuk masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Eva, masyarakat menaruh harapan besar pada langkah yang ditempuh Gubernur.

“Masyarakat melihat Gubernur Sulteng punya komitmen menyelesaikan persoalan agraria, salah satunya dengan membentuk Satgas PKA,” jelasnya.

Ia menegaskan keberadaan Satgas PKA merupakan upaya nyata untuk mengakhiri penderitaan masyarakat.

“Sudah saatnya rakyat mendapatkan keadilan. Saya menegaskan agar pemerintah tidak berpihak pada pemodal besar, tapi pada masyarakat kecil yang selalu terpinggirkan,” tegasnya.

Eva memastikan, Pemprov Sulteng akan menggelar rapat tindak lanjut pada Jumat (12/9/2025).

“Kami akan mengundang perwakilan masyarakat agar mereka terlibat langsung sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria ini,” tuturnya.

error: Content is protected !!