PALU, Rajawalinet.co – Serikat Pekerja Hukum Progresif Sulawesi Tengah menggugat keras kebijakan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencapai Rp3 juta per hari. Kritik itu disuarakan dalam aksi Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Palu Menggugat di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).
Perwakilan Serikat Pekerja Hukum Progresif, Raslin, menyebut tunjangan itu mencederai keadilan publik.
“Kami berharap suara ini sampai ke istana agar Prabowo Subianto mengamuli kembali tunjangan Rp3 juta per hari untuk DPR. Gaji besar, kerja kagak. Negara sudah memfasilitasi kehidupan mewah mereka, sementara rakyat masih susah,” tegasnya.
Raslin juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebut guru dan dosen membebani negara.
“Saya investigasi di beberapa sekolah, ada guru honorer digaji Rp300 ribu per bulan, bahkan dibayar tiga bulan sekali. Sementara DPR dapat Rp3 juta per hari. Itu sangat menyakiti hati kami,” ujarnya.
Ia kemudian mengutip laporan media nasional Wahana tentang temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024, yang menyoroti praktik bisnis di tubuh DPR.
“Pokok-pokok pikiran atau pokir diduga diperjualbelikan. Bahkan proyek-proyeknya dikerjakan oleh kolega, anak, dan staf mereka sendiri. DPR tidak lagi berpihak sepenuhnya pada rakyat,” ungkapnya.
Aksi itu ditutup dengan seruan agar DPR kembali menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, bukan sebagai perpanjangan tangan kepentingan bisnis.