PALU, Rajawalinet.co – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Palu menilai Wali Kota Palu dan Ketua DPRD Kota Palu tidak berpihak pada organisasi dan masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Cabang IMM Kota Palu, Naim, usai menyikapi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat.
“Kami beberapa kali melemparkan kritikan terhadap Wali Kota Palu serta mengirimkan surat untuk bertemu dan membahas program Bus Trans Palu, tetapi tidak ada respon sama sekali. Begitupun Ketua DPRD Kota Palu, kami meminta dengan cara baik-baik untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun tidak ada respon sedikit pun,” tegas Naim, Minggu, (24/8/2025).
Ia mengingatkan kembali bahwa tiga bulan lalu, Ketua DPRD Kota Palu sendiri yang sempat mengkritisi dan mengevaluasi program Bus Rapid Transit (BRT) Trans Palu. Namun saat IMM membawa isu serupa, Ketua DPRD justru diam.
“Harusnya Ketua DPRD merespon surat audiensi serta surat RDP kalau memang beliau konsisten dengan isu ini. Tapi kenapa hanya diam? Apakah Ketua DPRD sudah disandera oleh Wali Kota Palu atau akal sehatnya telah dikebiri?” ujarnya.
Menurut Naim, DPRD Kota Palu seharusnya berperan sebagai pengawas dan pengontrol program pemerintah, bukan hanya menjadi perpanjangan tangan eksekutif. Ia bahkan menyebut DPRD tak layak ada jika gagal menjalankan fungsinya.
“Jika Ketua DPRD Kota Palu tidak mampu mengurus program ini, maka bubarkan saja sekalian DPRD Kota Palu,” tegasnya.
Selain persoalan BRT, IMM juga menyoroti kebijakan terbaru Pemkot Palu terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut mencapai lebih dari 1.000 persen.
“Belum selesai satu isu yang merugikan masyarakat, malah ditambah lagi kesengsaraan dengan kenaikan pajak. Pajak naik, pemborosan terus terjadi. Saya melihat surat-surat kami sudah terbengkalai, mungkin sudah berdebu. Maka saya sendiri yang akan memimpin massa aksi untuk demonstrasi di depan gedung DPRD dan kantor Wali Kota Palu,” tutup Naim.