DONGGALA, Rajawalinet.co — Pemerintah Kabupaten Donggala terus memantapkan langkah dalam mengatasi persoalan kependudukan dan keluarga, terutama stunting, melalui penguatan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana). Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bangga Kencana yang digelar di ruang pertemuan P2KB, Kecamatan Banawa, Selasa (3/6/2025).
Taufik menyampaikan bahwa program Bangga Kencana bukan hanya soal pengendalian jumlah penduduk, melainkan juga mendorong terciptanya keluarga yang sehat, produktif, dan tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dalam memberdayakan ekonomi keluarga, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Taufik, pendekatan pembangunan keluarga saat ini harus lebih adaptif terhadap kondisi zaman. Edukasi dan pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci penting dalam memperluas jangkauan program KB dan peningkatan kualitas hidup keluarga.
“Upaya menurunkan angka kelahiran lewat program KB harus didukung oleh pendekatan digital agar lebih efektif dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Taufik juga menyoroti sejumlah tantangan serius yang dihadapi Kabupaten Donggala, mulai dari rendahnya kualitas SDM, kemiskinan, angka kematian ibu dan bayi, hingga stunting dan kehamilan remaja.
“Semua ini harus ditangani bersama. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi dari legislatif, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga keluarga yang menjadi ujung tombaknya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa upaya menurunkan angka stunting membutuhkan kerja kolaboratif dan terencana. Data SSGI mencatat prevalensi stunting di Donggala sempat naik dari 32,4% pada 2022 menjadi 34,1% pada 2023. Namun, pada 2024 berhasil turun drastis ke angka 22,3%, penurunan signifikan sebesar 11,8%.
“Ini pencapaian luar biasa. Tapi kita belum boleh puas. Kita harus optimis bisa mencapai target nasional 14 persen di tahun 2029,” ujar Taufik penuh semangat.
Untuk mempercepat langkah tersebut, Pemkab Donggala telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Tak hanya itu, Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari para pakar dan ahli juga telah disiapkan.
“Dengan terbentuknya TPPS, Tim Audit Stunting, dan Tim Pendamping Keluarga, saya yakin percepatan penurunan stunting di Donggala bisa kita wujudkan,” pungkasnya.