PALU, Rajawalinet.co — Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah meminta agar kasus meninggalnya seorang remaja di area konstruksi pembangunan Bendung Bifurkasi Toili, Kabupaten Banggai, diusut hingga tuntas. Laporan resmi telah diajukan ke Polda Sulawesi Tengah. Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam laporan tersebut, KAK menyebutkan dua pihak yang harus bertanggung jawab, yakni Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Cikasda) selaku pengguna jasa dan PT. Nurman Abadi selaku penyedia jasa konstruksi.
Koordinator KAK Sulteng, Abd Salam Adam, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran pasca insiden, ditemukan indikasi kuat kelalaian dari pihak pengguna jasa dan penyedia jasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Tidak ada penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) yang sesuai standar dalam pelaksanaan proyek ini. Ini adalah bentuk kelalaian yang sangat serius,lagi pula hal ini telah diakui oleh PPK” tegas Salam.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024 di lokasi proyek bendungan bifurkasi Sungai moilong Desa Argakencana, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Tiga remaja yang sedang mandi bersama teman-temannya terseret arus deras diduga akibat aliran sungai mansahang ditutup untuk kepentingan konstruksi (dewatering/kisdam) sehingga air sungai mengalir menumpuk di satu aliran sungai moiling, Satu korban berinisial TK (16), pelajar kelas 1 SMK asal Desa Mulyoharjo, tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Lebih lanjut, Abd Salam mengungkapkan berdasarkan dokumen laporan konsultan pengawas, menunjukkan adanya indikasi menutupi keterkaitan insiden dengan aktivitas proyek bendungan. hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami tidak hanya bicara soal kelalaian, tapi juga soal integritas. Dugaan bahwa insiden ini ingin ditutupi agar tidak mencoreng citra proyek adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keselamatan publik,” tambah Salam.
KAK Sulteng meminta agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Cikasda selaku pengguna jasa dan Direktur PT. Nurman ABADI selaku penyedia jasa.
Organisasi tersebut juga mendesak agar dilakukan audit keselamatan konstruksi terhadap seluruh proyek strategis yang dibiayai oleh anggaran negara di wilayah Sulawesi Tengah sehingga benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal ini pada hari minggu 8 Juni 2025, Kepala Dinas Cikasda Dr. Andi Ruly Djanggola,SE.,M.Si via saluran chat whatsapp dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) menjelaskan bahwa sudah sesuai prosedur dan telah dilakukan investigasi oleh pihak Kepolisian Sektor Toili.
“Dalam hal penerapan SMKK kepada pekerja konstruksi dilokasi pekerjaan sudah sesuai dengan prosedur, dimana ada hilangnya nyawa remaja dilokasi pekerjaan pada saat itu, sudah dilaksanakan investigasi oleh polsek toili, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan Kembali,” jelasnya.