Pemprov Sulteng Siap Berbenah, DPRD Beri Catatan Kritis

Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. (Ro Adpim Setdaprov Sulteng)
Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. (Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Palu, rajawalinet.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si pada 27 Maret 2025 lalu.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Provinsi Sulteng pada Rabu (21/5), Ketua DPRD H. Arus Abdul Karim memimpin langsung jalannya sidang. Rekomendasi disampaikan oleh juru bicara Pansus, Rahmawati M. Nur, S.Ag, yang mewakili Ketua Pansus LKPJ, Ir. Sonny Tandra.

Pansus menyoroti sejumlah aspek krusial yang memerlukan perhatian serius, antara lain pengelolaan anggaran, tata kelola aset daerah, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan kualitas belanja publik, hingga isu pemerataan pendidikan dan layanan kesehatan.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat mencapai Rp5,56 triliun dari target Rp6,03 triliun atau setara 92,15%. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp2,12 triliun dengan capaian realisasi sebesar 93,94%.

Namun, Pansus juga mencatat bahwa kontribusi dari pemanfaatan kekayaan daerah masih minim, hanya sebesar 24,16%. Selain itu, pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk yang belum rampung dan belum optimalnya fungsi RSUD sebagai rumah sakit rujukan provinsi turut menjadi sorotan.

Catatan lain yang tidak kalah penting adalah jumlah warga Sulteng yang belum memiliki jaminan kesehatan, yang masih melebihi 700 ribu jiwa. Hal ini menjadi perhatian khusus dalam upaya pemerataan layanan kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, DPRD merekomendasikan :

  • Percepatan reformasi BUMD agar lebih produktif dalam mengelola aset daerah;
  • Perbaikan penyusunan LKPJ sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2024;
  • Sinkronisasi perencanaan dan anggaran berbasis hasil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Wagub menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai pijakan dalam memperbaiki program-program pembangunan ke depan.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan terus dijaga sebagai kunci keberhasilan mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan melalui program BERANI,” tutupnya.