CIKARANG,Rajawalinet.co – Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi Perencanaan Pendapatan Asli Daerah sebagai Sumber Pendapatan Daerah” ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam 45 Bekasi dan berlangsung di Hotel Holiday Inn Cikarang.
Dalam pemaparannya, Syaifullah menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga menggarisbawahi peran strategis DPRD dalam merancang kebijakan yang mampu menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Optimalisasi PAD bukan hanya soal peningkatan nominal pendapatan, tapi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip hukum, integritas, serta kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” ujar Syaifullah.
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, khususnya terkait aspek legalitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.