16 Paket Jalan, KAK Ungkap Indikasi Rp22,85 Miliar

“Kalau jenis penanganannya sama atau memiliki karakter yang sama, tetapi struktur komponen belanjanya berubah, maka perubahan tersebut harus mempunyai alasan teknis yang dapat dijelaskan. Ini yang sedang kami sandingkan,”

16 Paket Jalan, KAK Ungkap Indikasi Rp22,85 Miliar

PALU, Rajawalinet.co – Bukan sekadar soal apakah nilai kontrak berada di bawah atau di atas pagu. Komunitas Anti Korupsi Sulawesi Tengah (KAK Sulteng) menyoroti lebih jauh bagaimana kebutuhan, volume, harga hingga realisasi pekerjaan membentuk transaksi 16 paket pengadaan melalui E-Katalog 5 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Sulawesi Tengah.

Hasil penyandingan data yang dilakukan KAK mencatat pagu perencanaan awal sekitar Rp139,62 miliar, sedangkan realisasi kontrak elektronik mencapai sekitar Rp143,24 miliar. Dari kertas kerja investigasi tersebut, KAK mengidentifikasi indikasi potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp22,85 miliar.

KAK menegaskan angka tersebut belum merupakan penetapan kerugian negara secara definitif, melainkan hasil klasifikasi dan perhitungan dalam kajian internal yang masih membutuhkan pembuktian melalui dokumen kontrak, teknis, fisik dan pembayaran.

Ketua KAK Sulteng, Marwan, mengatakan pendalaman dilakukan dengan menyandingkan data perencanaan, transaksi elektronik, struktur item pekerjaan, nilai kontrak, serta perbandingan paket dan tahun anggaran.

Kami tidak hanya membandingkan pagu dengan kontrak. Rangkaian yang kami uji adalah kebutuhan, volume, harga, kontrak, realisasi fisik hingga pembayaran,” ujar Marwan.

KAK menemukan tiga paket dengan rasio nilai kontrak terhadap pagu yang disebut mencapai sekitar 162 persen, 144 persen dan 139 persen.

Namun, menurut KAK, persentase tersebut tidak otomatis membuktikan adanya penyimpangan. Angka itu menjadi pintu masuk untuk menguji dasar perubahan nilai, penentuan volume serta kewajaran harga.

Sorotan lainnya muncul dari perubahan struktur belanja pada paket dengan karakter penanganan yang sama antara TA 2024 dan TA 2025. KAK mempertanyakan dasar teknis dan kebutuhan munculnya sejumlah komponen yang berbeda pada tahun berikutnya.

Kalau jenis penanganannya sama atau memiliki karakter yang sama, tetapi struktur komponen belanjanya berubah, maka perubahan tersebut harus mempunyai alasan teknis yang dapat dijelaskan. Ini yang sedang kami sandingkan,” kata Marwan.

KAK juga menemukan pola pengulangan sejumlah item dan material yang dalam kertas kerja dianalisis sebagai indikasi double maupun triple accounting. Namun, KAK belum membuka seluruh rincian karena masih melakukan pencocokan dengan dokumen teknis dan kondisi fisik.

Tidak semua yang kami temukan harus kami buka sekaligus. Ada bagian yang cukup kami tunjukkan polanya, ada bagian yang tetap kami simpan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulawesi Tengah Bambang Razak telah dikonfirmasi Jum’at, 11  September 2026 terkait temuan tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

KAK menyatakan seluruh temuan masih berstatus pemantauan dan indikasi. Pihak terkait tetap memiliki ruang memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen dan kondisi pekerjaan sebenarnya.

Pertanyaan utama yang kini mengemuka: apakah setiap rupiah dari Rp143,24 miliar kontrak pada 16 paket tersebut benar-benar memiliki dasar kebutuhan, volume, harga, dan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan?

error: Content is protected !!