PKA Kejaksaan Dimulai, Peserta Diminta Jadi Agen Perubahan

“Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan,”

PKA Kejaksaan Dimulai, Peserta Diminta Jadi Agen Perubahan
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum

JAKARTA, Rajawalinet.co – Kejaksaan RI mulai menyiapkan jajaran pemimpin administrator yang lebih adaptif menghadapi perubahan birokrasi dan transformasi digital. Hal itu ditandai dengan dibukanya Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I dan II Tahun 2026 oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kamis (20/8/2026).

Pembukaan berlangsung secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Teuku Rachman bersama jajaran pejabat struktural Pusdiklat Mapim.

Dalam keterangan resmi Kejaksaan RI yang disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, S.H., M.H., PKA berlangsung dengan metode blended learning mulai 20 Agustus hingga 11 Desember 2026.

Pelatihan diikuti pejabat administrator atau pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI. Harli menegaskan, PKA tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk pemimpin yang berintegritas, inovatif, adaptif, dan mampu menjadi penggerak perubahan.

Menurut Harli, kebutuhan tersebut semakin penting seiring percepatan digitalisasi birokrasi, reformasi hukum dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan serta responsif.

“Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan,” ujar Harli.

Ia menilai administrator memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan operasional. Karena itu, peserta PKA dituntut mampu membaca tantangan, mengambil keputusan strategis, mengelola risiko dan membangun kolaborasi.

Harli juga mengaitkan penguatan kapasitas tersebut dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.

Dalam pelatihan ini, peserta akan menjalani pembelajaran mandiri, e-learning hingga pembelajaran klasikal. Harli meminta seluruh peserta mengikuti proses tersebut secara disiplin dan sungguh-sungguh.

Ia juga mendorong lahirnya administrator yang mampu menerapkan kepemimpinan adaptif, tata kelola digital, pengambilan keputusan berbasis risiko, budaya inovasi, serta penguatan SDM modern.

Harli berharap PKA 2026 menghasilkan pemimpin tingkat administrator yang bukan hanya kompeten secara profesional, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan publik dan membawa Kejaksaan semakin adaptif menghadapi tantangan masa depan.

error: Content is protected !!