2.503 Warga Binaan Sulteng Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Penyerahan remisi secara simbolis berlangsung di Lapas Kelas IIA Palu, dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido

2.503 Warga Binaan Sulteng Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Wagub Sultenf, Reny Lamadjido saat menyambangi warga binaan/Sumber: Tim Media Berani

PALU, Rajawalinet.co – Sebanyak 2.503 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah menerima Remisi Umum Tahun 2025 bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi secara simbolis berlangsung di Lapas Kelas IIA Palu, dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman.

“Remisi ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik. Kebebasan sejati bukan hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari belenggu kesalahan masa lalu,” kata dr. Reny.

Ia berharap warga binaan menjadikan momentum ini sebagai titik balik. “Bangkitlah, jadilah pribadi yang lebih baik, dan buktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari bisa berubah untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.

2.503 Warga Binaan Sulteng Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Foto bersama usai penyerahan secara simbolis kepada sejumlah warga binaan/Sumber: Tim Media Berani

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, melaporkan bahwa 2.485 orang mendapat Remisi Umum I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 18 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas). Selain itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 2.796 warga binaan, terdiri dari 2.779 orang Dasawarsa I dan 17 orang Dasawarsa II.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Sulteng menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta melalui Dinas Sosial kepada setiap warga binaan penerima remisi bebas agar bisa memulai usaha kecil.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat. Paduan suara gabungan warga binaan Rutan Palu dan Rutan Donggala membawakan lagu “Senandung Rinduku” dan “Gebyar Indonesia” sebagai persembahan bagi tamu undangan.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Sulteng, anggota DPRD Provinsi, perangkat daerah, Kepala Kanwil Kemenkumham, serta Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi.

error: Content is protected !!