Palu, rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., mengumumkan penghentian permanen dua tambang yang selama ini ditolak oleh masyarakat Kelurahan Tipo dan sekitarnya. Keputusan ini diambil setelah delapan bulan perjuangan warga yang berusaha melindungi lingkungan hidup mereka. Pengumuman tersebut disampaikan langsung di lokasi aksi damai pada Selasa (10/6/2025) di hadapan ribuan warga, yang turut disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam pidatonya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena tekanan aksi, tetapi merupakan tanggung jawabnya untuk menjaga kelestarian daerah. “Ini bukan soal popularitas, tetapi tentang tanggung jawab saya kepada rakyat. Keputusan ini diambil demi kebaikan daerah ini,” ucapnya dengan tegas.
Gubernur juga menjelaskan komitmennya untuk memmoratorium semua izin tambang di wilayah permukiman rakyat selama masa jabatannya. “Tidak akan ada izin tambang yang dikeluarkan di atas permukiman. Kita harus menjaga daerah ini, yang menjadi satu-satunya harapan kita, terutama setelah bencana besar yang terjadi,” tambah Anwar Hafid.
Sebelumnya, Gubernur telah menghentikan sementara operasi dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Keputusan yang diumumkan pada hari itu resmi meningkatkan status penghentian menjadi permanen. “Saya mempertegas surat Gubernur sebelumnya, jika penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ujar Anwar Hafid, yang disambut sorakan takbir dari masyarakat.
Keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Sebelum tiba di Kelurahan Tipo, Gubernur terlebih dahulu berkonsultasi dengan Wali Kota Palu dan Bupati Sigi. Bupati Rizal Intjenae menegaskan bahwa jika tambang tersebut membahayakan warga, maka harus dihentikan.
Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo ini bukan hanya sekadar menolak tambang, namun juga menggabungkan dua lembaga adat dari Ulujadi dan Kinovaro untuk menyelamatkan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitarnya yang menjadi paru-paru wilayah Palu dan Sigi. Faizal, Korlap aksi sekaligus Ketua Aliansi Pemuda, mengungkapkan rasa haru dan apresiasi atas kehadiran Gubernur yang mendengarkan perjuangan mereka.
Tokoh adat Ulujadi, Astam, dalam orasinya juga menyoroti penerbitan izin tambang yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan tanpa melibatkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa mereka tidak menentang pembangunan, tetapi menolak tambang yang merusak alam dan menghilangkan sumber air.
Sementara itu, masalah tapal batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi serta tumpang tindih penguasaan tanah di wilayah Kelurahan Tipo juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Warga menginginkan kejelasan status wilayah mereka yang selama ini menimbulkan konflik administratif.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menyerukan agar warga tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian masalah kepada pemerintah. “Saya ada di pihak rakyat dan saya akan mencari solusi terbaik untuk melindungi daerah ini,” ujarnya.