PALU, Rajawalinet.co – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., melantik 30 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, Sabtu (6/9/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800.1.3.3/321 s/d 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tertanggal 1 September 2025. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar formalitas. Ia menyebut posisi tersebut merupakan amanah besar dari negara dan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Pada hakikatnya, tugas pejabat fungsional adalah memberikan nilai tambah berdasarkan keahlian, kompetensi, dan profesionalitas yang dimiliki. Saudara adalah ahli di bidang masing-masing yang diharapkan mampu menghadirkan solusi, bukan menjadi bagian dari birokrasi yang lamban,” tegasnya.
Ia juga mendorong pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih profesional, menghadirkan inovasi, dan meningkatkan kinerja. “Bekerjalah dengan penuh dedikasi agar kontribusi Saudara benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Wagub Reny turut meminta para pimpinan perangkat daerah memberi ruang dan dukungan penuh kepada pejabat fungsional agar dapat berkembang. Menurutnya, lingkungan kerja yang kondusif akan melahirkan berbagai terobosan baru dalam pelayanan publik.
“Selamat bertugas. Bekerjalah dengan sepenuh hati. Buktikan bahwa Saudara layak menyandang jabatan ini dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, serta sejumlah kepala perangkat daerah.