Tokoh Masyarakat Poboya Serahkan Rekomendasi Gubernur ke Kementerian ESDM

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Pemerintah dan Lembaga Adat Poboya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, di Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

Tokoh Masyarakat Poboya Serahkan Rekomendasi Gubernur ke Kementerian ESDM
Perwakilan masyarakat adat Poboya menyerahkan surat ke Kementerian ESDM/Sumber: Istimewa

JAKARTA, Rajawalinet.co — Perjuangan panjang masyarakat Poboya untuk memperoleh hak atas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) membuahkan hasil positif. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerbitkan rekomendasi Gubernur Sulteng Anwar Hafid terkait penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Pemerintah dan Lembaga Adat Poboya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, di Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

Penyerahan itu dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) WPR Sofyar, didampingi Sekretaris Pokja Muhammad Arfan, serta Herman Pandejori dari Lembaga Adat Poboya. Mereka datang bersama sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen memperjuangkan ruang legal bagi masyarakat penambang Poboya.

“Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Gubernur Sulawesi Tengah telah menyampaikannya secara resmi kepada Dirjen Minerba melalui kami sebagai perwakilan masyarakat. Kami berharap masyarakat Poboya mendapat ruang yang sah dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat,” ujar Sofyar.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan tambang rakyat perlu diakomodasi melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan warga tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Perwakilan masyarakat adat dan penambang yang turut hadir juga menyampaikan harapan besar agar Kementerian ESDM menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah konkret.

“Masyarakat berharap Dirjen Minerba dapat menyambut baik aspirasi ini dan menjadikan penyusunan dokumen pengelolaan WPR sebagai prioritas utama,” tambah Sofyar.

Langkah ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Poboya yang selama bertahun-tahun memperjuangkan kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan rakyat. Mereka berharap ke depan pengelolaan tambang rakyat di Poboya dapat berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pertambangan yang baik.

error: Content is protected !!