JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Indonesia. Kebijakan tersebut menetapkan tarif sebesar 32 persen…
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Indonesia. Kebijakan tersebut menetapkan tarif sebesar 32 persen…