JAKARTA, Rajawalinet.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melanjutkan penanganan sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya tiga Surat…
#Sprindik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

