HEADLINE, HUKUM, NASIONAL  

JAKARTA, Rajawalinet.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melanjutkan penanganan sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya tiga Surat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!