PALU, Rajawalinet.co – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menghentikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV oleh PT Rimbunan Alam Sentosa…
#PTRAS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.