PALU, Rajawalinet.co — Pengusutan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Desa Tamainusi terus bergerak. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menyasar aset milik tersangka AH, mantan kepala desa Tamainusi…
#PidsusKejatiSulteng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

