PALU, Rajawalinet.co — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggeledah Kantor Desa Tamainusi dan rumah mantan Kepala Desa Tamainusi berinisial AH pada Senin, 24 November 2025. Penggeledahan ini berkaitan…
#Penggeledahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

