JAKARTA, Rajawalinet.co — Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare serta pengembalian uang kerugian negara senilai…
#PenertibanHutan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

