DAERAH, HEADLINE  

PALU, Rajawalinet.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pencabutan sanksi administratif terhadap PT Rezky Utama Jaya (RUJ) telah sesuai ketentuan hukum administrasi. Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!