PALU, Rajawalinet.co — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, melakukan silaturahmi bersama organisasi pers dan perusahaan pers di Graha Pena, Radar Palu, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kejati Sulteng, di antaranya Aspidsus Salahuddin, Asintel Salman, Kasi Penkum La Ode Abdul Sofian, serta Kasi Penyidikan Andi Faiz. Sejumlah organisasi pers yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers juga hadir, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulteng, Pewarta Foto Indonesia Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, serta Serikat Media Siber Indonesia.
Dalam sambutannya, Nuzul Rahmat menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara kejaksaan dan media. Ia mengibaratkan silaturahmi sebagai tali yang tidak pernah putus.
“Silaturahmi itu seperti hubungan antara ibu dan anak, yang harus terus terjaga tanpa mengenal batas waktu,” ujarnya.
Dari sudut pandang kelembagaan, Kajati mengakui bahwa komunikasi antara Kejati dan media selama ini belum berjalan optimal. Hal tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari padatnya tugas penegakan hukum yang dijalankan.
“Kami mohon maaf jika selama ini komunikasi belum maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nuzul menjelaskan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan tidak hanya berkutat pada penanganan perkara pidana seperti penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Ia menegaskan, kejaksaan juga memiliki peran penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya pemulihan aset.
“Negara harus mendapatkan manfaat dari setiap penanganan perkara, tidak hanya sekadar menghukum pelaku,” jelasnya.
Dari perspektif internal, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Menurutnya, integritas, moralitas, dan etika menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Yang dibutuhkan bukan hanya jaksa yang cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan hati nurani,” tegasnya.
Sementara itu, dari sudut pandang publik dan media, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Nuzul menyatakan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Ia juga membuka ruang bagi kritik dan masukan dari media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap hubungan antara kejaksaan dan media semakin erat, sehingga fungsi check and balance dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas di Sulawesi Tengah.











