Semua Desa di Sulteng Miliki Posbankum

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., saat menghadiri Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar

Semua Desa di Sulteng Miliki Posbankum
Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kehadiran Posbankum tersebut menandai upaya pemerintah mendekatkan akses keadilan hukum kepada masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., saat menghadiri Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

“Visi misi apa pun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Anwar Hafid dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak berhenti sebatas formalitas. Menurutnya, Posbankum harus menjadi ruang konsultasi serta penyelesaian persoalan hukum warga secara adil.

“Posbankum ini harus hidup di tengah masyarakat, menjadi tempat warga mencari keadilan dan menyelesaikan persoalan hukum mereka,” ujarnya di hadapan para kepala desa, lurah, dan camat.

Anwar Hafid memandang keberadaan Posbankum sebagai wujud nyata kehadiran negara yang lebih dekat dengan rakyat, khususnya masyarakat desa yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.

Selain penguatan akses keadilan, Gubernur juga menaruh perhatian serius terhadap ancaman peredaran narkoba. Ia menyebut narkoba sebagai musuh bersama yang kini tidak hanya menyasar perkotaan, tetapi juga telah masuk hingga ke pelosok desa.

“Narkoba ini sudah masuk sampai desa-desa. Ini musuh kita bersama,” katanya.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.

“Saya juga punya staf di kantor gubernur. Dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” tegasnya.

Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum. Peresmian Posbankum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto.

error: Content is protected !!