Sekda Parigi Moutong Pimpin Langkah Baru Cegah Korupsi

Pariwara Antikorupsi dirancang sebagai kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyebarluaskan nilai-nilai integritas kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi

Sekda Parigi Moutong Pimpin Langkah Baru Cegah Korupsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran

Sekda Parigi Moutong Pimpin Langkah Baru Cegah KorupsiPARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan komunikasi publik yang edukatif dan partisipatif. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mengikuti Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/7/2026).

Keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari rangkaian Pariwara Antikorupsi 2026, sebuah gerakan nasional yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kampanye komunikasi publik yang sistematis, kreatif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi dirancang sebagai kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyebarluaskan nilai-nilai integritas kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

Menurut Dian, kampanye dapat dilakukan melalui media massa, media digital, media sosial, hingga kegiatan tatap muka yang melibatkan masyarakat secara langsung. Fokus pesan yang disampaikan meliputi upaya pencegahan berbagai bentuk praktik korupsi dalam pelayanan publik, seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah diharapkan menjalankan kampanye tersebut selama sedikitnya tiga bulan. Pelaksanaannya akan menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026, dengan indikator yang mencakup aspek masif, kreatif, dan terintegrasi dalam penyampaian pesan kepada masyarakat.

Melalui sesi konsultasi tersebut, KPK memberikan ruang diskusi bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan kampanye, sekaligus menyelaraskan konsep komunikasi dengan standar yang telah ditetapkan. Pendampingan ini diharapkan menghasilkan strategi penyampaian pesan antikorupsi yang lebih efektif, mudah dipahami, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, partisipasi dalam program ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain meningkatkan kualitas komunikasi publik, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, nilai-nilai antikorupsi diharapkan semakin mengakar dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan masyarakat, sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

error: Content is protected !!