DONGGALA, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Donggala tercatat masih memiliki ratusan aset tanah tanpa legalitas yang jelas. Dari total 1.185 bidang tanah milik Pemkab Donggala, baru sekitar 300 bidang yang telah memiliki legalitas, sementara lebih dari 700 bidang lainnya belum tersertifikasi.
Data tersebut terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Donggala yang digelar pada Selasa (3/2/2026). Fakta ini langsung menuai sorotan dari sejumlah anggota dewan.
Anggota DPRD Donggala dari Fraksi NasDem, Moh. Yasin Lataka, mengaku prihatin dengan kondisi pengelolaan aset daerah tersebut. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya kelalaian serius pada pemerintahan sebelumnya.
“Ini sangat miris. Saya sampaikan ke Pak Sekda, jangan-jangan ada kesengajaan dari pemerintah sebelumnya. Aset kita bisa seperti ini,” ujar Yasin dalam rapat.
Yasin menegaskan, Pansus I DPRD Donggala akan melakukan uji petik ke lapangan untuk memastikan keberadaan dan status kepemilikan aset-aset tanah tersebut.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan aset-aset itu masih benar-benar milik Pemkab Donggala,” katanya.
Menurut Yasin, penataan aset daerah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, ia meminta persoalan legalitas aset tanah segera diselesaikan secara serius.
“Masalah penataan aset adalah tanggung jawab bersama Pemkab dan DPRD. Aset ini harus segera kita selesaikan bersama-sama,” tegasnya.
Selain aset tanah, Yasin juga menyoroti aset bergerak berupa kendaraan dinas. Ia menyebut sekitar 700 unit kendaraan roda dua dan roda empat tidak diketahui keberadaannya.
“Kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya jumlahnya sekitar 700 unit,” ungkap Yasin.
Ia menilai persoalan tersebut terus menjadi beban daerah karena selalu muncul sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Untuk itu, Yasin menyarankan agar aset kendaraan yang tidak lagi terlacak segera dihapuskan.
“Kalau aset kendaraan itu sudah tidak jelas, sebaiknya dilakukan penghapusan agar tidak terus menjadi temuan BPK,” tandasnya.











