Residivis Morowali Dibekuk, Curanmor dan Pencurian Sapi Terungkap

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, setelah polisi mengembangkan laporan korban dan informasi dari masyarakat.

Residivis Morowali Dibekuk, Curanmor dan Pencurian Sapi Terungkap
Tersangka berinisial IB yang berhasil diamankan Polres Parimo/Sumber: Istimewa

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong membongkar rangkaian kasus pencurian sepeda motor dan hewan ternak sapi yang selama ini meresahkan warga. Polisi menangkap seorang pria berinisial IB (29), residivis asal Kabupaten Morowali, pada Kamis (22/1/2026) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, setelah polisi mengembangkan laporan korban dan informasi dari masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Genio hitam dan Honda Beat Pop hitam.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi dan menimbulkan kerugian korban hingga sekitar Rp15 juta.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian yang baru bebas. Dari pemeriksaan awal, ia mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP, termasuk Desa Petapa, Mertasari, dan Tindaki,” ujar IPTU Anugerah.

Saat proses penangkapan, IB sempat melawan dan berusaha kabur. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur setelah pelaku mengabaikan peringatan petugas.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku memanfaatkan kelalaian korban, terutama sepeda motor yang ditinggal dengan kunci masih terpasang. Setelah membawa kabur kendaraan, pelaku menghilangkan ciri motor dengan melepas aksesori tertentu.

Selain curanmor, IB juga diduga kuat terlibat pencurian sapi milik warga. Aksi tersebut berdampak langsung pada ekonomi masyarakat desa yang menggantungkan hidup dari peternakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan berulang. Curanmor dan pencurian ternak sangat merugikan warga dan menjadi perhatian serius kami,” tegas IPTU Anugerah.

Polisi juga melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu. Hingga kini, aparat masih memburu barang bukti lain, termasuk sapi milik korban serta beberapa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya penadah dan pelaku lain yang terlibat.

error: Content is protected !!