PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat sektor perikanan daerah.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terintegrasi.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat nelayan melalui pembangunan kawasan yang terintegrasi,” ujar Mohamad Nasir di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Nomor: B.1003/DJPT.1/PI.420/IV/2026, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan terhadap seluruh tahapan program, mulai dari survei lokasi hingga pembangunan konstruksi.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 13 rumah nelayan yang berada di lokasi proyek sehingga perlu direlokasi demi kelancaran pembangunan. Total kebutuhan relokasi mencapai Rp225 juta dengan waktu penyelesaian yang terbatas agar proyek tidak mengalami keterlambatan.
Namun demikian, proses pencairan anggaran pemerintah daerah baru dapat dilakukan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Untuk mengantisipasi hambatan pembangunan, pemerintah daerah mengambil langkah sementara melalui fasilitasi dana talangan.
Menurut Mohamad Nasir, atas inisiatif Wakil Bupati, dana talangan tersebut dipinjam dari salah satu tokoh masyarakat Bolano, yakni Hi. Umar, dengan kesepakatan pengembalian dilakukan setelah proses administrasi anggaran selesai.
“Langkah ini diambil agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat nelayan dapat segera merasakan manfaat program,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses pengembalian dana tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, memahami perhatian masyarakat terkait proses administrasi tersebut.
“Per tanggal 5 Mei 2026, dana pengembalian sebesar Rp225 juta telah tersedia di rekening BPD dan saat ini sedang dalam proses transfer pengembalian kepada Bapak Hi. Umar,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong turut mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Bolano Tengah serta seluruh pihak yang ikut mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih.
Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan kawasan nelayan yang lebih tertata, produktif, dan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Parigi Moutong.











