Palu, rajawalinet.co – Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah mendapatkan pembekalan vital berupa pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan responsibilitas para CPNS dalam menghadapi berbagai kondisi darurat yang mungkin terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Pelatihan intensif ini diselenggarakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sulteng pada Jumat, 20 Juni 2025. Para CPNS tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga langsung mempraktikkan teknik-teknik P3K di bawah bimbingan tenaga medis pemasyarakatan yang berpengalaman.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, secara resmi membuka pelatihan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penguasaan P3K merupakan bagian integral dari tanggung jawab kemanusiaan setiap petugas pemasyarakatan. “CPNS harus tangguh, peduli, dan siap merespons situasi darurat kapan saja,” ujar Maulana, menekankan pentingnya kesiapan diri.
Sesi teori dipaparkan oleh drg. Herlina dari Lapas Kelas IIA Palu, yang menjelaskan prinsip dasar P3K serta metode identifikasi kondisi darurat. Materi kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik lapangan yang dipimpin oleh dr. Olviane dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu.
Dalam simulasi penanganan korban tidak sadar, para CPNS dengan antusias mempraktikkan teknik LLF (Look, Listen, Feel) dan resusitasi jantung paru (RJP), menunjukkan keseriusan mereka dalam menguasai setiap tahapan prosedur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyatakan bahwa pelatihan ini memiliki peran krusial dalam membentuk karakter CPNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sigap dan bertanggung jawab. Ia berharap, setelah pelatihan ini, para CPNS akan lebih siap secara mental, teknis, dan responsif dalam setiap kondisi darurat. “Refleks cepat dan ketenangan sangat dibutuhkan saat situasi genting terjadi di lapas maupun rutan,” tegas Bagus Kurniawan.
Melalui pelatihan P3K ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng bertekad membentuk ASN pemasyarakatan yang tidak hanya kompeten dalam tugas pokoknya, tetapi juga sigap, tanggap, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan sesama. Pembekalan P3K ini menjadi bekal wajib untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan darurat.